Pihak Kepolisian memastikan akan melakukan jemput paksa terhadap pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, jika dirinya tidak mematuhi surat panggilan yang dilayangkan pada hari Rabu, tanggal 3 Maret 2017. Berdasarkan surat panggilan itu, Rizieq seharusnya hadir di Polda Metro Jaya kemarin, hari Selasa, tanggal 25 April 2017. Namun, ia menolak hadir.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan, mengatakan, polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rizieq setelah hari buruh, Selasa, tanggal 1 Mei 2017.
"Setelah 1 Mei. Karena fokus hari buruh. Selasa atau Rabu kita panggil," tutur Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Iriawan menerangkan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan jemput paksa Rizieq Shihab jika dirinya kembali menolak hadir pada panggilan kedua itu.
"Kalau tidak ada, ya kita jemput paksa," ucap Iriawan.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab harus berurusan dengan Kepolisian lantaran terbongkarnya sebuah percakapan berbau pornografi yang melibatkan dirinya dan Firza Husein. Firza merupakan Ketua Yayasan Sahabat Cendana, salah satu yayasan yang diduga memiliki kaitan dengan upaya makar beberapa waktu lalu.
Dalam percakapan keduanya, terdapat gambar senonoh yang diduga adalah gambar Firza. Video itu telah dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi. Pelaporan tersebut didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang Pornografi serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE. Polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Repost by : MuslimCyber.id
From Link : AutoPosting
Jangan Lupa klik LIKE dan BAGIKAN, semoga bermanfaat.
Silahkan berkomentar yang baik dan sopan.
0 komentar:
Posting Komentar