Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani sebagai buronan. Anak buah Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Partai Hanura itu menjadi buronan setelah dirinya dinyatakan sebagai tersangka terkait karena memberikan keterangan perkara dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Hilangnya Miryam S Haryani dinilai sebagai upaya perlawanan para politikus terhadap hukum. Ada kecurigaan Miryam S Haryani sengaja dihilangkan dengan kepentingan tertentu.
"Miryam menghilang, dihilangkan. Publik terang melihat aksi para bandit politik yang mau melawan hukum, karena hukum sekadar permainan buat mereka," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anza Simanjuntak dalam akun Twitter @Dahnilanzar, Jumat (28/4/2017).
KPK sudah sudah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dalam surat tersebut, kata dia KPK meminta Ses-NCB Interpol Indonesia memasukkan Miryam S Haryani ke DPO. KPK berharap semua pihak yang mengetahui keberadaan Miryam S Haryani untuk menginformasikan ke KPK atau kantor polisi terdekat.
sumber : kabar viral
Repost by : MuslimCyber.id
From Link : AutoPosting
Jangan Lupa klik LIKE dan BAGIKAN, semoga bermanfaat.
Silahkan berkomentar yang baik dan sopan.
0 komentar:
Posting Komentar