Sekolah 5 hari dalam seminggu dengan durasi delapan jam per hari masih mengundang polemik. Bahkan sejumlah elemen terutama Ormas Islam resah dengan kebijakan yang dicanangkan Mendikbud Muhadjir Effendy itu lantaran ada kekhawatiran Madrasah Diniyah akan hilang.
Memang, dalam rapat dengan komisi pendidikan di parlemen, Muhadjir menjamin bahwa kebijakan tersebut tidak akan membuat Madin gulung tikar. Namun kata Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya, pihaknya telah mengingatkan Mendikbud untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.
"Serta meminta pemerintah terlebih dahulu untuk berkoordinasi, baik dengan dengan ormas-ormas Islam seperti, MUI, NU dan Muhammadiyah, maupun dengan para kepala daerah," ujarnya dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Minggu (8/6).
Menurut Wasekjen DPP Partai Demokrat itu, jikalau tujuan kebijakan pemerintah tersebut untuk membangun karakter dan wawasan kebhinekaan, sebetulnya tinggal melanjutkan saja kebijakan Pemerintahan SBY tentang Kurikulum 2013 (K-13). "Gitu saja kok repot," sindirnya.
Teuku Riefky menjelaskan, untuk menghadapi era globalisasi, kebijakan K-13 telah mengamanatkan seluruh mata pelajaran untuk membentuk murid agar mempunyai kompetensi sikap, kompetensi ketrampilan, dan kompetensi pengetahuan.
Bila dikaitkan wawasan kebangsaan dan kebhinekaan, dalam K-13, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) telah diperluas menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Dimana yang tadinya pendekatan hafalan telah diubah menjadi pendekatan kasus.
"Sehingga siswa dapat memahami dari pendekatan Pancasila, UUD, Kebhinekaan dan NKRI," pungkas legislator asal Aceh itu.
sumber : jawapos
Repost by : MuslimCyber.id
From Link : AutoPosting
Jangan Lupa klik LIKE dan BAGIKAN, semoga bermanfaat.
Silahkan berkomentar yang baik dan sopan.
0 komentar:
Posting Komentar