Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, utang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2016 meningkat dibandingkan pada 2015.
Dalam Laporan Pertangggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016, kewajiban utang yang harus dibayarkan Pemprov DKI pada 2016 yaitu sekitar Rp1,4 triliun.
"Angka itu meningkat sekitar Rp523 miliar dibanding tahun 2015 lalu sebesar Rp956 miliar," kata Djarot dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.
Untuk neraca daerah pada 2016, kata Djarot, terdiri dari aset sebesar Rp442,97 triliun, dan ekuitas dana sebesar Rp441,49 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, nilai asetnya mencapai Rp421,06 triliun maka terdapat kenaikan nilai aset sebesar Rp21,91 triliun.
Adapun realisasi pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp5,60 triliun, di antaranya dari Sisa Lebih Perhitungan APBD (Silpa) Tahun Anggaran 2015. Untuk pengeluaran pembiayaan pada 2016, yaitu sebesar Rp4,55 triliun digunakan untuk penyertaan modal kepada PT Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta.
"Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, diperoleh Silpa APBD DKI 2016 sebesar Rp7,70 triliun," kata Djarot.
sumber : viva
Repost by : MuslimCyber.id
From Link : AutoPosting
Jangan Lupa klik LIKE dan BAGIKAN, semoga bermanfaat.
Silahkan berkomentar yang baik dan sopan.
0 komentar:
Posting Komentar