Mereka sepakat memilih cagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan para senior, pengurus DPP, DPW dan DPC PPP dari kubu Romy dan Djan Faridz di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (14/4/2017) siang.
Senior sekaligus anggota Majelis Tinggi PPP kubu Romy menyampaikan, penolakan pemberian dukungan kepada Ahok-Djarot yang telah diambil oleh ketua umum Romy dan Djan Faridz ini karena bertentangan dan menyalahi azas partai Islam dan enam prinsip partai.
"Dalam konteks pilkada ini, maka kebijakan partai adalah salah. Karena itu tidak benar, kami ingin meluruskan kepada pendukung PPP dan masyarakat luas. Karena partai ini azasnya Islam, maka siapapun yang dipilih harus muslim. Jadi, PPP seharusnya menetapkan dan memilih calon pemimpin sesuai dengan agamanya. Kalau ketuanya Islam, yah pilih pemimpin yang Islam," ujar Bachtiar Chamsyah.
Bachtiar menegaskan, kesepakatan forum ini bukan berarti pengurus PPP bersifat SARA dan tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara.
"Kami menegaskan, bahwa kami sangat cinta dengan Indonesia, kami sepakat dengan Bhinneka Tunggal Ika, dan kami sepakat dengan keutuhan NKRI dalam konteks bernegara. Tapi, dalam konteks pilihan politik, kami tetap mengacu pada azas partai," ujar mantan Menteri Sosial era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden SBY tersebut.
Pengurus PPP kubu Romy dan Djan Faridz yang hadir dalam pertemuan dan kesepakatan ini di antaranya, Bachtiar Chamsyah, Yudo Paripurno, Zarkasih Nur, Aisyah Amini, Anwar Sanusi, Abraham Lunggana, Syukri Fadholi, Mardiono, Habil Marati, Ubaidilah Murod, dan Mudrick Sangidu.
Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang baru dipecat dari posisi Ketua DPW PPP DKI Jakarta kubu Djan Faridz karena mendukung cagub Anies-Sandi menyatakan tak menyesali keputusannya.
Ia mengaku tidak menjalankan keputusan DPP pimpinan Djan Faridz untuk mendukung Ahok-Djarot karena keputusan itu bertentangan dengan azaz dan AD/ART partai. (tribunnews)
Jangan Lupa klik LIKE dan BAGIKAN, semoga bermanfaat.
Silahkan berkomentar yang baik dan sopan.

0 komentar:
Posting Komentar