Kepolisian membantah pengusutan kasus dugaan penyebaran konten pornografi Habib Rizieq Shihab-Firza Husein adalah upaya untuk menggembosi rencana aksi besar-besaran saat sidang vonis kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Tidak ada. Kebetulan dipanggilnya serkarang ya kami proses. Jadi gak ada upaya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Ia menjelaskan, polisi selama ini tak menerima pemberitahuan soal rencana aksi yang disebut sebagai bagian dari 'revolusi' itu.
"Sampai saat ini kami belum diberitahu," jelasnya.
Argo menambahkan, dalam kasus ini, penyidik bukan saja memeriksa Rizieq, namun memeriksa ketiga saksi kunci lainnya seperti istri Rizieq Fadlun bin Yahya, Firza Husein dan Emma.
"Nanti akan kami dalami perannya seperti apa. Jadi ini (pengusutan kasus) karena memang ada laporan," tutup Argo.
Sebelumnya, pada sidang vonis mendatang, Rizieq dikabarkan akan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya ke lokasi sidang di gedung Kementerian Pertanian untuk mendesak agar Ahok segera dipenjara.
Repost by : MuslimCyber.id
From Link : AutoPosting
Jangan Lupa klik LIKE dan BAGIKAN, semoga bermanfaat.
Silahkan berkomentar yang baik dan sopan.
0 komentar:
Posting Komentar