[MuslimCyber.id] - Kepolisian menjadwal ulang waktu pemeriksaan pada Imam Besar FPI Habib Rizieq Sihab terkait kasus dugaan pornografi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, pemanggilan ulang dilakukan setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya atas ketidakhadiran kliennya.
"Nanti dari penyidik akan mengagendakan, kita tunggu saja, nanti akan kami sampaikan," kata Kombes Argo di Jakarta, Selasa (25/4).
Tak hanya Habib Rizieq, polisi juga menjadwal ulang pemeriksaan Syarifah (istri Rizieq), Firza Husein, Emma, dan Muchsin Alatas.
"Tidak sama-sama memeriksanya, tapi satu satu ya, satu penyidik memeriksa satu saksi," kata Argo. (rmoljakarta)
Repost by : MuslimCyber.id
From Link : AutoPosting
Jangan Lupa klik LIKE dan BAGIKAN, semoga bermanfaat.
Silahkan berkomentar yang baik dan sopan.
0 komentar:
Posting Komentar